Japan LifeJapan Life
Kembali ke Alat

Alat

Pembuat Pas Foto untuk Jepang (2026)

Pilih dokumen, ambil atau pilih foto, lalu pas-kan wajah ke garis panduan. Anda mendapat foto dengan ukuran persis untuk pengajuan online, dan file cetak ukuran L (L判) berisi foto sebanyak yang muat, untuk dicetak di konbini seharga 30 sampai 40 yen, bukan di mesin pas foto (証明写真機).

Foto ini untuk

Foto tetap di perangkat Anda: diproses di browser dan tidak pernah diunggah.

Kartu residence card / zairyu card (imigrasi): 4 × 3 cm

  • 4 × 3 cm. Dari puncak kepala (termasuk rambut) sampai dagu 2,5 cm ± 3 mm, dan ruang 5 ± 3 mm di atas kepala.
  • Hanya Anda sendiri, menghadap kamera, tanpa topi.
  • Latar polos tanpa bayangan, motif, atau benda. Latar gelap ditolak karena garis bentuk kepala sulit terlihat.
  • Diambil dalam 6 bulan terakhir.
  • Hijab atau kain lain karena alasan agama atau medis boleh asalkan wajah terlihat jelas; kantor imigrasi meminta surat pernyataan singkat (陳述書) bersama fotonya.
  • Kacamata boleh, tetapi foto dengan bingkai yang menutupi mata, bingkai sangat tebal, atau lensa yang memantulkan cahaya ditunjukkan sebagai contoh yang harus dihindari.
  • Pengajuan online menerima JPEG dengan rasio 4:3. File unduhan di bawah persis seperti itu.

Pilih foto untuk mulai. Garis bentuk menunjukkan posisi wajah.

File cetak berukuran 8,9 × 12,7 cm (ukuran L, L判) berisi 6 foto dengan garis abu-abu tipis untuk dipotong. Di konbini, pilih cetak foto biasa ukuran L, bukan layanan pas foto (証明写真).

Cara membuat pas foto

  1. Berdiri di depan dinding polos berwarna terang dengan cahaya merata, tanpa bayangan di belakang Anda. Minta seseorang memotret dari jarak sekitar 1,5 m setinggi mata, dengan seluruh kepala dan bahu masuk ke foto.
  2. Pilih dokumen di atas dan buka foto. Pas-kan puncak kepala dan dagu ke pita berwarna, letakkan wajah di tengah garis putus-putus, dan luruskan kalau kepala miring.
  3. Untuk pengajuan online, unduh file foto. Untuk formulir kertas, unduh file cetak ukuran L.
  4. Cetak file ukuran L sebagai cetak foto biasa di konbini, lalu potong fotonya mengikuti garis abu-abu. Ukur satu foto dengan penggaris: ukurannya harus persis sama dengan ukuran dokumen.

Aturan foto tiap dokumen

DokumenUkuran (tinggi × lebar)Puncak kepala sampai daguDiambil dalamJumlah foto di satu cetakan L
Kartu residence card / zairyu card (imigrasi)4 × 3 cm2,5 cm ± 3 mm, 5 ± 3 mm di atas kepala6 bulan6
Kartu My Number4.5 × 3.5 cm3,4 cm ± 2 mm, 4 ± 2 mm di atas kepala6 bulan4
SIM Jepang3 × 2.4 cmTidak disebut; dari dada ke atas, sekitar 3 mm di atas kepala6 bulan9
JLPT4 × 3 cmTidak disebut; garis panduan memakai aturan kartu residence card6 bulan6
Visa Jepang (keluarga di luar negeri)4.5 × 3.5 cmTidak disebut; garis panduan memakai aturan kartu My Number6 bulan4

Aturan kantor imigrasi berlaku untuk foto pengajuan izin tinggal: perpanjangan atau perubahan status tinggal, permanent resident, certificate of eligibility. Kalau Anda mengajukan kartu residence card yang digabung dengan kartu My Number (特定在留カード), formulirnya meminta 4,5 × 3,5 cm: pakai baris My Number.

Cetak di konbini

Cetak foto ukuran L harganya 30 yen di Lawson dan FamilyMart, dan 40 yen di Seven-Eleven. Layanan cetak pas foto mereka sendiri harganya 200 yen (Lawson, FamilyMart) dan 250 yen (Seven-Eleven) untuk satu lembar L. File dari alat ini dibuat untuk cetak biasa seharga 30 sampai 40 yen.

Kirim file ke printer toko lewat aplikasi cetak dari jaringan konbini itu atau langsung di mesinnya, lalu pilih cetak foto biasa ukuran L. Setelah dicetak, ukur satu foto dengan penggaris: kalau printer memperbesar atau memotong gambar, ukuran foto tidak sesuai dengan dokumen.

Satu lembar cukup untuk beberapa pengajuan. Pengajuan baru butuh foto yang diambil dalam 6 bulan terakhir, jadi ambil foto baru setiap kali, jangan pakai lagi cetakan lama.

Penyebab pas foto ditolak

Kantor imigrasi menunjukkan ini sebagai foto yang harus dihindari: masker, rambut menutupi mata, latar gelap yang menyamarkan garis bentuk kepala, bingkai kacamata menutupi mata, bingkai sangat tebal, pantulan cahaya di kacamata. Kartu My Number menolak kursi atau benda lain di belakang Anda, bayangan atau motif di latar, topi yang menutupi kepala, dan masalah kacamata yang sama.

Jangan mengedit wajah: kantor imigrasi menolak foto yang diedit sampai Anda terlihat berbeda, dan foto yang dibalik kiri-kanan; kartu My Number menolak editan yang mengganggu pemeriksaan wajah Anda.

Hijab dan kacamata

Hijab atau kain lain yang dipakai karena alasan agama atau medis diterima oleh kantor imigrasi asalkan wajah terlihat jelas (bersama fotonya diminta surat pernyataan singkat, 陳述書), oleh kartu My Number (turban atau hijab), dan untuk SIM, selama Anda bisa dikenali.

Tidak satu pun kantor ini melarang kacamata biasa; yang ditolak adalah bingkai yang menutupi mata dan lensa yang memantulkan cahaya, dan untuk SIM kacamata hitam gelap juga ditolak. Untuk JLPT di Jepang, pakai kacamata di foto kalau Anda akan memakainya saat tes.

Pengajuan online

Sistem online kantor imigrasi menerima pas foto JPEG dengan rasio 4:3 dan maksimal 25 MB untuk seluruh pengajuan. Beberapa universitas menyebarkan angka sekitar 300 × 400 piksel dan 50 KB; itu saran mereka sendiri, bukan aturan kantor imigrasi.

Kartu My Number menerima JPEG 480 sampai 6.000 piksel di tiap sisi dan 20 KB sampai 7 MB. JLPT di Jepang menerima JPEG minimal 480 × 640 piksel, maksimal 5 MB, dan foto tidak bisa diganti setelah masa pendaftaran berakhir.

Sumber (dibaca pada 19 Oktober 2026)

Aturan bisa berubah: cek halaman kantor tempat Anda mengajukan sebelum mencetak. Garis panduan mengikuti ukuran wajah di atas; untuk SIM, JLPT, dan visa, sumbernya tidak menyebut ukuran wajah, jadi garis panduan meminjam aturan yang paling dekat. Harga sesuai yang tercantum di halaman toko pada 19 Oktober 2026; halaman itu tidak menyebut apakah sudah termasuk pajak.