Japan LifeJapan Life
Kembali ke Alat

Pulang dan kembali

Re-entry Permit Jepang: Berapa Lama Boleh Pulang ke Indonesia (2026)

Mau pulang kampung saat cuti, menikah, atau tinggal lama di Indonesia? Masukkan tanggal berangkat, tanggal kembali, dan tanggal habis masa tinggal di kartu residence card. Lihat apakah re-entry khusus cukup, hari terakhir harus mendarat di Jepang, dan apa yang perlu diurus sebelum berangkat.

Status tinggal Anda

Di residence card: 在留期間(満了日), tanggal di dalam kurung.

Hari terakhir mendarat dengan re-entry khusus

17 November 2027

Anda di luar Jepang 21 hari.

1 tahun sejak hari berangkat, hari itu ikut dihitung.

Anda mendarat 343 hari sebelum batas itu.

Sebelum berangkat

  • Saat keluar dari Jepang, centang kotak di kartu ED re-entry (再入国出国記録) yang menyatakan Anda akan kembali, tunjukkan paspor dan residence card, dan katakan ke petugas bahwa Anda keluar dengan re-entry khusus (minashi sainyūkoku).
  • Re-entry khusus tidak bisa diperpanjang dari luar negeri. Kalau mungkin tinggal lewat 17 November 2027, urus re-entry permit biasa sebelum berangkat.
  • Pulang kampung sementara dengan pekerjaan dan tempat tinggal di Jepang tetap menunggu tidak mengubah status pajak Anda. Hukum Jepang tidak punya aturan 183 hari: yang dilihat adalah di mana pusat hidup Anda.

Berapa lama boleh di luar Jepang tanpa mengurus apa pun?

Dengan re-entry khusus (みなし再入国許可, minashi sainyūkoku kyoka), sampai 1 tahun sejak hari berangkat, atau sampai masa tinggal habis kalau itu lebih dulu. Special permanent resident punya 2 tahun. Tidak perlu mengajukan apa pun: centang kotak di kartu ED re-entry saat keluar dan tunjukkan paspor serta residence card.

Re-entry khusus tidak berlaku untuk masa tinggal 3 bulan atau kurang, pengunjung sementara (短期滞在), atau orang yang statusnya sedang dalam proses pencabutan. Izin ini tidak bisa diperpanjang dari luar negeri: lewat hari terakhir, status tinggal (visa) Anda hangus.

Kapan perlu re-entry permit, dan berapa biayanya?

Untuk perjalanan yang lebih lama dari batas re-entry khusus. Kantor imigrasi daerah memberikannya sebelum Anda berangkat, paling lama 5 tahun dan tidak pernah melewati masa tinggal Anda (6 tahun untuk special permanent resident), untuk sekali jalan atau berkali-kali.

IzinDi kantor imigrasiOnline
Sekali jalan¥4.000¥3.500
Berkali-kali¥7.000¥6.500

Kalau ada hal yang menahan Anda di luar negeri, kedutaan atau konsulat Jepang bisa memperpanjang re-entry permit biasa paling lama 1 tahun, selama masih dalam 6 tahun sejak izin mulai berlaku. Re-entry khusus tidak bisa diperpanjang dengan cara ini.

Bagaimana kalau kartu habis saat saya di Indonesia?

Kalau begitu re-entry permit tidak membantu, karena keduanya tidak berlaku melewati masa tinggal Anda. Perpanjang sebelum berangkat: perpanjangan bisa diajukan mulai 3 bulan sebelum tanggal habis, dan untuk tinggal lama di luar negeri kantor imigrasi kadang menerima lebih awal.

Apa yang berubah kalau saya di luar Jepang 1 tahun atau lebih?

Kantor kota meminta laporan pindah keluar (転出届), juga dari warga asing. Pajak penduduk (住民税) untuk satu tahun ditagih oleh kota tempat Anda terdaftar pada 1 Januari.

Apakah ada aturan 183 hari di Jepang?

Tidak dalam hukum Jepang sendiri. Anda wajib pajak dalam negeri (居住者) kalau alamat Anda, pusat hidup Anda, ada di Jepang, atau kalau sudah tinggal di sini 1 tahun atau lebih. Pulang kampung tidak mengubahnya selama pekerjaan dan tempat tinggal Anda di Jepang tetap menunggu.

Anda dianggap tidak punya alamat di Jepang kalau pindah ke luar negeri untuk kerja 1 tahun atau lebih, atau kalau tidak ada hal yang membuat Anda kembali. Angka 183 hari yang sering dicari berasal dari perjanjian pajak dan dari aturan negara asal, seperti subjek pajak dalam UU PPh Indonesia.

Apakah pulang lama merugikan permohonan permanent resident?

Pedoman yang direvisi pada 1 Oktober 2026: dalam 10 tahun sebelum permohonan, satu perjalanan setengah tahun atau lebih, atau total 2 tahun 6 bulan di luar Jepang, tanpa alasan yang wajar, pada prinsipnya menjadi nilai minus.

Aturan ini berlaku untuk permohonan mulai 1 April 2027. Penghitung di bawah memakai 2 tahun 6 bulan = 913 hari.

Hari di luar Jepang untuk permanent resident

Mulai 1 April 2027 pedoman melihat 10 tahun sebelum permohonan: satu perjalanan setengah tahun atau lebih, atau total 2 tahun 6 bulan di luar Jepang, menjadi nilai minus tanpa alasan yang wajar. Isi perjalanan Anda dan lihat posisinya.

Isi perjalanan keluar Jepang, dengan tanggal berangkat dan tanggal kembali.

Data perjalanan hanya tersimpan di browser ini.

Bagaimana dengan naturalisasi?

Kementerian Kehakiman Jepang mensyaratkan Anda tinggal di Jepang terus-menerus 5 tahun atau lebih sampai permohonan, dengan status tinggal yang sah. Halamannya tidak menyebut jumlah hari di luar Jepang.

Sumber

Dibaca pada 18 Oktober 2026. Tanggal dihitung dengan hari berangkat sebagai hari pertama, cara yang aman, karena halaman Badan Imigrasi tidak memberi contoh tanggal. Petugas di bandara dan kantor imigrasi yang memutuskan setiap kasus; halaman ini tidak menggantikan mereka.